Selasa
Pukul : 16:44:40

Sudarman, S.Kom

| More

PERESMIAN LAYANAN PENGADUAN DAN SEKRETARIAT MASPIKU


Satpol PP Prov. Sumsel telah menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses masyarakat setiap saat, bahkan di saat hari libur. Tak sekedar layanan resmi dikantor, layanan pengaduanpun dapat melalui telepon , surel dan pesan WhatsApp.

Layanan pengaduan tersebut merupakan langkah Pol PP dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Selama ini masyarakat masih kebingungan untuk melapor, sebab belum ada layanan pengaduan, jelas Kepala Satpol PP Prov. Sumsel  H. Aris Saputra, S.Sos, M.Si pada saat peresmian layanan terpadu dan Maspiku Jafung di kantor Satpol PP Prov. Sumsel.

Pengaduan selain dapat dilakukan dengan online, pengaduan yang masuk akan segera diproses, diterima dan diteruskan ke bagian yang berwenang ataupun diteruskan ke Satpol PP Kab/Kota se-Sumsel sesuai dengan wilayahnya.

 

Kegiatan Sosialisasi dan Peresmian tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan dari OPD dilingkungan Pemprov. Sumsel.

               

  

Berita Terkait

Sekilas Info

  • Mari patuhi protokol kesehatan dengan 3 M agar kita selalu sehat


  • Menurut United Stated Trade Representatives, 25% obat yang beredar di Indonesia adalah palsu.


  • Menurut peneliti di Detroit, orang yang selalu tersenyum lebar cenderung hidup lebih lama.


  • WHO merilis, 30 persen anak-anak di dunia kecanduan menonton televisi dan bermain komputer.


  • Anak yang mengalami gangguan tidur, cenderung memakai obat2an dan alkohol berlebih saat dewasa.


Indeks Berita

Peta Lokasi