PERESMIAN LAYANAN PENGADUAN DAN SEKRETARIAT MASPIKU
Satpol PP Prov. Sumsel telah menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses masyarakat setiap saat, bahkan di saat hari libur. Tak sekedar layanan resmi dikantor, layanan pengaduanpun dapat melalui telepon , surel dan pesan WhatsApp.
Layanan pengaduan tersebut merupakan langkah Pol PP dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Selama ini masyarakat masih kebingungan untuk melapor, sebab belum ada layanan pengaduan, jelas Kepala Satpol PP Prov. Sumsel H. Aris Saputra, S.Sos, M.Si pada saat peresmian layanan terpadu dan Maspiku Jafung di kantor Satpol PP Prov. Sumsel.
Pengaduan selain dapat dilakukan dengan online, pengaduan yang masuk akan segera diproses, diterima dan diteruskan ke bagian yang berwenang ataupun diteruskan ke Satpol PP Kab/Kota se-Sumsel sesuai dengan wilayahnya.
Kegiatan Sosialisasi dan Peresmian tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan dari OPD dilingkungan Pemprov. Sumsel.